Pindah Lokasi, TPS 27 Medan Maimun Gelar Pemungutan Suara Susulan
Pindah Lokasi Tps 27 Medan Maimun Gelar Pemungutan Suara Susulan
Medan, MISTAR.ID
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun melaksanakan Pemungutan Suara Susulan pada, Minggu (1/12/24) pagi.
Diketahui TPS tersebut sebelumnya berlokasikan di Jalan Brigjend Katamso Gang Pelita, namun diakibatkan banjir yang melanda pada 27 November 2024 lalu kini TPS tersebut pindah lokasi ke tepi Jalan Raya Brigjend Katamso.
Ketua KPPS 27, Fadly Syahputra Lubis mengatakan perpindahan lokasi dikarenakan tempat awal tidak memungkinkan untuk digunakan.
“Iya hari ini kami atas arahan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara susulan, karena kemarin di lokasi kita terkena musibah banjir. Awalnya lokasi kita di bawah (dekat sungai) kemudian di relokasi ke atas melalui izin KPU,” ujarnya kepada Mistar.id pagi ini.
Baca juga: KPU Sumut: 116 TPS Akan Lakukan Pemungutan Susulan dan Lanjutan
Fadly mengatakan pada saat 27 November 2024 lalu belum ada masyarakat yang memakai hal pilih dan dilakukanlah pemungutan suara susulan.
“Belum ada kemarin, karena pas malam 27 nya saja sudah banjir,” ungkapnya.
Dirinya pun menyebut pagi ini masyarakat yang memakai hak pilihnya sebanyak dua orang dan berharap bisa segera disusul oleh yang lainnya.
“DPT kita ada 512, pagi ini per pukul 08.00 baru dua orang yang datang. Kita tunggu sampai jam 13.00 nanti sesuai jadwal,” pungkasnya. (iqbal/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Prabowo: Kabinet Merah Putih Bekerja Kompak Satu Bulan Ini