Partisipasi Pemilih Rendah, DPRD Medan Bakal Panggil KPU dan Bawaslu
Partisipasi Pemilih Rendah Dprd Medan Bakal Panggil Kpu Dan Bawaslu
Medan, MISTAR.ID
Tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2024 di Kota Medan hanya mencapai 34,81 persen. Kondisi ini menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Medan. “Kita sangat kecewa dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Serentak Kota Medan,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, Selasa (10/12/24).
Ditegaskan Robi, tingkat partisipasi Pilkada di Kota Medan sebesar 34,81 jauh dari harapan. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan target partisipasi pemilih hingga 75 persen pada Pilkada Serentak 2024.
“Bahkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Kota Medan tidak sampai setengah dari target yang mereka tentukan. Bayangkan saja, target 75 persen tapi realisasi hanya 34,81 persen,” ketusnya.
Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan tidak terlepas dari gagalnya KPU Medan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Padahal anggaran KPU Medan untuk Pilkada Serentak 2024 ini cukup besar, naik signifikan dibanding Pilkada Medan 2020. Anggaran untuk sosialisasi itu terbilang cukup besar, tetapi sosialisasi kepada masyarakat tidak berjalan dengan baik,” katanya.
Baca Juga : KPU Medan Segera Gelar PSU dan PSS, Polda: Tak Ada Personel Tambahan
Untuk itu, Robi memastikan pihaknya akan segera memanggil pihak penyelenggara Pilkada di Kota Medan, yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“KPU Medan akan segera kita panggil, berikut Bawaslu. Kita akan pertanyakan kinerja mereka, kenapa mereka bisa gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara,” tegasnya.
Tak hanya KPU Medan, Robi juga menyayangkan kinerja Bawaslu Kota Medan yang seolah tidak berdaya dalam menindak banyaknya temuan dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Serentak Kota Medan.
“Ini akan menjadi catatan penting bagi kami di Komisi I. KPU Medan dan Bawaslu Medan harus bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat. Sebab anggaran untuk Pilkada Serentak itu tidak kecil, anggaran itu merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (rahmad/hm24)