Panwascam, PKD dan PTPS Diminta Fokus Lakukan Pengawasan
Panwascam Pkd Dan Ptps Diminta Fokus Lakukan Pengawasan
Simalungun, MISTAR.ID
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Simalungun Eles Januari Sinaga meminta, sekaligus menekankan agar jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa bisa bersikap disiplin dan memahami aturan dalam melakukan pengawasan, Kamis (21/11/24).
“Rekan-rekan Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), jangan ada yang main-main. Kita sudah memasuki tahap krusial. Pilkada tinggal beberapa hari lagi,” tegasnya.
Lanjut Eles, penguatan yang diberikan termasuk tentang kapasitas tugas yang harus diperhatikan agar pelaksanaan pengawasan bisa berjalan baik.
Baca juga: Bawaslu Simalungun Bekali PTPS Tupoksi Tugas di Hari H Pemilihan
Sementara itu, pemerhati politik Salman Abror juga mengatakan hal senada. Dimana, pengawas harus meningkatkan disiplin terkait tugas, kewenangan dan kewajibannya.
“Ada harapan besar masyarakat kepada pengawas. Sebab, pengawas dianggap sebagai hakim yang mengetahui segala aturan,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, selain aturan Perbawaslu, Surat Edaran, Pengawas harus memahami regulasi lainnya seperti PKPU Nomor 17 tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada 2024. (hamzah/hm20)