KPU Siantar Buka Pendaftaran PPS Pilkada Hingga 8 Mei 2024
kpu siantar buka pendaftaran pps pilkada hingga 8 mei 2024
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan nomor 809/PP.04.2-Pu/1272/2024.
Dalam keterangan Ketua KPU Kota Pematangsiantar, M Isman Hutabarat, jadwal pendaftaran yakni 2-8 Mei 2024. Setidaknya terdapat 9 syarat yang diterapkan bagi calon anggota PPS antara lain, warga negara Indonesia dan berusia paling rendah 17 tahun.
Baca juga:KPU Batu Bara Rekrut 453 Anggota PPS Pilkada 2024, Pendaftaran Mulai Hari Ini
Kemudian mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Selanjutnya tidak menjadi anggota partai politik (parpol) setidaknya 5 tahun terakhir.
“Nantinya akan ada diminta surat keterangan parpol yang memuat bahwasanya yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota paling sedikit 5 tahun terakhir,” kata Isman, pada Jumat (3/5/24).
Calon anggota PPS juga diminta menyertakan surat kesehatan yang dikeluarkan rumah sakit, puskesmas ataupun klinik. Surat itu termasuk hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula hingga kolesterol.
Selain itu, Isman menuturkan, bagi calon anggota PPS yang namanya tercantum dalam struktur parpol tanpa sepengetahuannya juga akan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
Baca juga:Perekrutan Ulang PPK dan PPS Pilkada 2024 Segera Dibuka, Diberlakukan Seleksi Tertulis
Dokumen persyaratan, lanjut Isman dapat diunduh dari website KPU Kota Pematangsiantar. Selanjutnya dokumen itu akan diunggah kembali melalui aplikasi Siakba.
“Dokumen fisik diantarkan ke kantor Kota Pematangsiantar,” sambungnya.
Isman menyebut, jam kerja mulai 2-7 Mei 2024 dibuka sampai pukul 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB. (gideon/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Dinkes: Terdaftar 270 Ribuan Masyarakat Siantar Peserta BPJS