Ketua KPU Sebut Belum Ada Gugatan Masuk Terkait Pilkada Medan
ketua kpu sebut belum ada gugatan masuk terkait pilkada medan
Medan, MISTAR.ID
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah menyebut bahwa sampai saat ini belum ada gugatan yang masuk pasca pengumuman hasil suara Pilkada Medan pada Jumat 6 Desember 2024 kemarin.
“Belum ada gugatan, kita lihat saja sampai Selasa 10 Desember 2024 pukul 24.00 WIB. Karena sesuai PKPU, batas register memang sampai hari Selasa,” katanya, Senin (9/12/24).
Disinggung soal adanya kemungkinan paslon nomor urut 2 melakukan gugatan, Mutia mengaku bahwa itu hak masing-masing pasangan calon (paslon).
“Mungkin dari kacamata paslon nomor urut 2 harus dilakukan gugatan, itu tidak ada masalah. Artinya, KPU Kota Medan menerima saja jika memang ada gugatan dari paslon,” ucapnya.
Mutia menjelaskan, bahwa para paslon bisa melakukan sengketa sejak penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota yang dilakukan KPU Kota Medan pada Jumat 6 Desember 2024 kemarin.
“Kemungkinan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih itu pada 15 Desember 2024, itu pun kalau tidak ada sengketa. Makanya kita lihat saja dulu ke depannya ya,” pungkasnya. (rahmad/hm24)