Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Istana Tanggapi Terkait Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024

journalist-avatar-top
By
Friday, January 12, 2024 16:58
23
istana_tanggapi_terkait_pemakzulan_jokowi_sebelum_pemilu_2024

istana tanggapi terkait pemakzulan jokowi sebelum pemilu 2024

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak Istana merespons perihal permintaan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat terkait pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

“Dalam negara demokrasi, mengutarakan pendapat, kritik atau bahkan memiliki mimpi-mimpi politik merupakan hal yang sahsah saja,” sebut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (12/1/24).

Disampaikan, narasi pemakzulan kepala negara memang sering digunakan beberapa pihak di tahun politik. Hanya kata Ari, tahapan pemakzulan Presiden telah diatur dalam konstitusi.

Baca juga:Tiba di Manila, Presiden Jokowi di Demo Warga Filipina

“Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK dan MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu merupakan aksi inkonstitusional,” kata Ari.

Dia menekankan tudingan pesta demokrasi juga harus diuji dan dibuktikan dalam proses yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Lanjutnya, masyarakat bisa melaporkan temuan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ari menuturkan, eks Gubernur DKI Jakarta itu terus bekerja dalam memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan di tengah dinamika tahun politik. Menurut Ari, pemerintahan Jokowi juga masih menerima kepercayaan dan kepuasan dari masyarakat.

Diketahui beberapa tokoh yang tergabung di Petisi 100 menjumpai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Jokowi. (lptn/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan