Bawaslu Sumut Apreasiasi OTT di Humbahas Terkait Politik Uang
Bawaslu Sumut Apreasiasi Ott Di Humbahas Terkait Politik Uang
Medan, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) apreasiasi Bawaslu Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui oknum ASN berinisial RM dan dua warga sipil berisinial RH dan HP membawa tas yang masing-masing berisikan amplop uang, tanda terima dan kartu nama salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati.
OTT tersebut dibenarkan oleh Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu yang terjadi disalah satu rumah warga pada, (24/11/24) pukul 19.00 WIB.
“Kronologi pada saat kejadian pukul 17.00 WIB, terlapor ditemukan membawa amplop berisikan uang yang di total senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada, Selasa (26/11/24) malam.
Baca juga: Sempat Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Bebas
Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan, oknum tersebut dibawa ke dalam forum sentra gakumdu untuk selanjutnya dilakukan penanganan.
“Dengan mengumpulkan barang bukti atau alat bukti menjadi temuan pelanggaran tindak pidana pemilihan. Kemudian melakukan klarifikasi dengan pendampingan dari unsur kepolisian dan kejaksaan dari Humbang Hasundutan,” ucapnya .
Dijelaskan Saut, adapun kajian pasal yang dilanggar yaitu pasal 187A ayat 2 junto pasal 73 ayat 4 dan disimpulkan berdasarkan hasil pembahasan untuk sepakat dilakukan tindak lanjut dengan meningkatkan ketahap penyidikan.
“Kemudian kami meneruskan berkas temuan kepada pihak kepolisian Ke Polres Humbang Hasundutan untuk tindak lanjutkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Bawaslu Sumut turut mengapresiasi langkah Bawaslu Humbahas bersama pihak kepolisian dan masyarakat dalam melakukan penindakan terhadap money politik di Humbahas.
Baca juga: Dua Hari Jelang Pemilihan, Bawaslu Sumut Masih Menertibkan APK
“Kejadi di Humbahas menunjukkan Bawaslu Sumut dan kabupaten kota bersungguh-sungguh dalam melakukan penindakan dan pencegahan sehingga Pilkada bisa berjalan jujur dan adil sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya secara mandiri,” katanya.
Bawaslu Sumut mengimbau dan meminta agar masyarakat Sumut aktif terus dalam pengawasan, pencegahan serta bersama Bawaslu melakukan penindakan melalui mekanisme dan regulasi yang sudah ada.
“Kita berharap seluruh pasangan calon, tim kampanye atau pihak-pihak yang ditunjuk dapat bekerja sama. Sehingga proses perjalanan demokrasi kita di Sumut bisa berjalan sebaik-baiknya dan jauh dari praktek-praktek ecurangan dan money politik,” pungkasnya. (berry/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Panduan Pencoblosan Pilkada 2024: Cara Mengecek TPS