Anggota DPR Dorong Komisi Bahas Perlindungan Anak di Ruang Digital
Hidayat Nur Wahid. (f:dok/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Guna membahas rencana pembatasan akses anak terhadap internet dan media sosial, anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong agar segera digelar rapat koordinasi gabungan lintas komisi.
"Isu perlindungan anak memiliki banyak dimensi, salah satunya di ruang digital," ujar Hidayat Nur Wahid yang juga merupakan Wakil Ketua MPR RI dalam keterangannya yang dikutip, pada Selasa (4/2/25).
"Koordinasi lintas kementerian dari sisi pemerintah dan lintas komisi dari sisi DPR mutlak diperlukan agar solusi yang nanti tertuang dalam produk hukum bisa komprehensif dan solutif," sambungnya.
Seperti di Australia, kata Hidayat, pemerintah dan parlemen Australia sudah menyepakati adanya aturan yang membatasi akses ke internet dan media sosial dipersyaratkan bagi anak yang usianya di atas 16 tahun.
Aturan pembatasan itu, menurutnya, juga penting untuk diterapkan di Indonesia guna melindungi anak-anak.
Sehingga perlu ada kajian dan diskusi mendalam lintas komisi dan lembaga sebelum aturannya terbit dan diberlakukan lantaran aturan itu nantinya akan berdampak pada sekitar 80 juta anak Indonesia dari usia 0-18 tahun. (*/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Juventus Resmi Rekrut Lloyd Kelly dari Newcastle United