Warga Samosir Mengaku Dianiaya, Polda Sumut: Masih Pemeriksaan Saksi


Erni Mariati Nainggolan saat dirawat. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon memberikan tanggapan terkait kasus penganiayaan yang dialami Erni Mariati Nainggolan, 42 tahun.
“Terkait si Erni Mariati Nainggolan itu, ia mengaku telah dianiaya oleh beberapa orang. Hasil penyelidikan sementara, ada 19 orang saksi diperiksa,” kata Siti, Sabtu (8/3/2025).
Suaminya yang juga sudah diperiksa sebagai saksi mengatakan jika ia menemukan istrinya duduk sambil memegang kepala di depan tempat pangkas. Kemudian, Erni dilarikan ke Rumah Sakit dr. Hadrianus Sinaga, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematang Siantar, Jumat (21/2/2025).
“Dari pemeriksaan pakaian dan sepeda motor korban, tidak ditemukan bercak darah. Jika ia dianiaya di lokasi awal, seharusnya ada darah dari lukanya dan mengenai pakaian atau kendaraan yang digunakannya," ucap Siti.
Siti menyatakan jika Polda Sumut saat ini secara maksimal mengungkap kebenaran dari kejadian itu.
Saat ditanya soal laporan Erni Mariati Nainggolan ke Bid Propam Polda Sumut, Siti mengatakan jika laporan sedang diproses.
“Untuk laporan ke Bid Propam sedang kita dalami,” ujar Siti.
Sebelumnya, Erni telah melaporkan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Samosir ke Polda Sumut karena menilai tidak profesional dalam menangani kasusnya. (matius/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Lansia di Tebing TinggiNEXT ARTICLE
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Labusel