Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Lansia di Tebing Tinggi


Ilustrasi pencurian sepeda motor. (f: ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Rudi, 30 tahun, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Senin malam (3/3/2025). Rudi ditangkap setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik Netty, 70 tahun.
Kasi Humas AKP Mulyono mengatakan peristiwa pencurian terjadi di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandar Sono Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
"Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku di SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso,” kata Mulyono, Sabtu (8/3/2025).
Selain Rudi, barang bukti yang turut diamankan adalah 1 buah kunci T dan sepeda motor yang dicuri.
"Pelaku sudah berada di rumah tahanan Polres Tebing Tinggi," ucapnya. (nazli/hm20)