Friday, March 14, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Lansia di Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
Sabtu, 8 Maret 2025 11.18
polisi_tangkap_pencuri_sepeda_motor_lansia_di_tebing_tinggi

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (f: ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Rudi, 30 tahun, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Senin malam (3/3/2025). Rudi ditangkap setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik Netty, 70 tahun.

Kasi Humas AKP Mulyono mengatakan peristiwa pencurian terjadi di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandar Sono Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

"Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku di SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso,” kata Mulyono, Sabtu (8/3/2025).

Selain Rudi, barang bukti yang turut diamankan adalah 1 buah kunci T dan sepeda motor yang dicuri.

"Pelaku sudah berada di rumah tahanan Polres Tebing Tinggi," ucapnya. (nazli/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES