Uang Miliaran Rupiah Diterima Firli Terungkap di Sidang Prapid
Uang Miliaran Rupiah Diterima Firli Terungkap Di Sidang Prapid
Jakarta, MISTAR.ID
Di sidang praperadilan terungkap penyerahan uang miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri mulai bulan Februari 2021 lalu.
Indikasi transaksi uang itu diutarakan tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya ketika menjawab permohonan gugatan praperadilan Firli terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (12/12/23).
Disampaikan, transaksi keduanya terjadi di safe house Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas.
Baca juga:Sidang Etik Dewas KPK, ini Sanksi Terberat Firli Bahuri
Penyerahan itu terjadi ketika tengah ada pengumpulan informasi perihal sangkaan dugaan korupsi pengadaan tindak pidana korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2019-2020.
Februari 2021, purnawirawan Polri berpangkat Komjen itu disebut berinteraksi dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo, untuk menyampaikan pesan ke Irwan Anwar agar mengkontaknya.
Selanjutnya Irwan Anwar mengabari Firli. Dalam perbincangan itu, Irwan diminta menemani eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut berjumpa Firli.
Baca juga:Pekan Depan, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Digelar Dewas KPK
Akhirnya, pertemuan dimaksud terlaksana pada 12 Februari 2021 dan diduga ada transaksi senilai ratusan juta rupiah. Keduanya kembali bertemu di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat pada 2 Maret 2022.
Dibeberkan juga ada penyerahan mata uang asing senilai Rp 1 miliar lewat Panji Harjanto sebagai ajudan SYL kepada Hendra Yoshua Daluwu selaku petugas Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Firli.
Pria 60 tahun itu disebut juga menerima uang Rp 1 miliar dari Irwan Anwar kala bersua di salah satu rumah yang terletak di sebelah lapangan tenis PTIK Jakarta Selatan. Uang pecahan valas itu diserahkan Muhammad Hatta pada Irwan di rumah pribadinya sekitar bulan Juni 2021.(dtk/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Cegah Kejahatan Jelang Pemilu, Polisi Patroli di Lokasi Rawan