Sungai Rawan Narkoba Disisir Sat Narkoba Padangsidimpuan
Sungai Rawan Narkoba Disisir Sat Narkoba Padangsidimpuan
Padangsidimpuan, MISTAR ID
Dalam rangka cipta kondisi terutama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polres Padangsidimpuan, Kapolres, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Jasama Sidabutar melakukan penyisiran bantaran sungai yang dianggap rawan narkoba.
Melalui kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN), yang dipimpin Jasama, Selasa (16/1/24) sekira pukul 08.45 WIB bersama personel bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan, tepatnya di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyisiran bantaran sungai dan menggeledah beberapa lokasi yang dianggap rawan narkoba.
Baca juga:Sat Narkoba Padangsidimpuan Tangkap Pemilik Sabu 8,07 Gram
“Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolda Sumut melalui Kapolres dengan tujuan memberantas peredaran narkoba, terutama di wilkum Polres Padangsidimpuan,” ungkap Jasama.
Lanjutnya, pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu rumah serta melakukan pemeriksaan di sekitar bantaran sungai, merupakan hasil laporan yang mereka terima.
“Di lokasi itu sering adanya kegiatan yang dicurigai tempat penggunaan narkoba. Namun selama dalam kegiatan dilaksanakan, petugas tidak menemukan narkotika di lokasi tersebut,” jelas Jasama.
Baca juga:Informasi Warga, Pemilik Ganja 9,96 Gram Ditangkap Sat Narkoba Padangsidimpuan
Pantauan media, selesai melakukan kegiatan penyisiran bantaran sungai, Jasama bersama personel memberikan himbauan pada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
Juga mengajak masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya. (asrul/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom: Kondisi Medan Zoo Kian MemprihatinkanNEXT ARTICLE
Penobatan Raja Denmark Digelar Sederhana