Sindikat Curanmor di Samosir Terungkap
Sindikat Curanmor Di Samosir Terungkap
Samosir, MISTAR.ID
Satuan Reserse kriminal Polres Samosir menangkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Samosir, Rabu (20/4/22).
Sebanyak 9 orang pelaku curanmor, S (23), RRS (19), KH(27), RP (35), AM(30), PM(47), FG (17), JS (41), WS (62) ditangkap di lokasi yang berbeda di luar Kabupaten Samosir yakni dari wilayah Kabupaten Simalungun dan Pematang siantar.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan penangkapan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang masuk ke Polres Samosir sejak bulan Januari Sampai April 2022 sebanyak 6 laporan polisi.
Baca juga:Aksi Pencurian Sepeda Motor di Jalan Murni Terekam Kamera CCTV
Ia mengungkapkan penangkapan sindikat curanmor tersebut dilakukan pada Selasa (19/4/22) oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir bersama Polsek Simanindo dan mengamankan 5 orang tersangka yakni S, RRS, KH, RP, AM sebagai marketing dan penampung dari wilayah Kabupaten Simalungun yang diduga terkait dengan tindak pidana pencurian sepeda motor dari Kabupaten Samosir.
Selanjutnya, Rabu (20/4/22) sekitar pukul 02.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Samosir IPDA Abdur Rahman Sitompul melakukan Penyelidikan dan Pengembangan terhadap pelaku jaringan curanmor yang sering melakukan kegiatan di Kabupaten Samosir.
Dikatakannya, pada saat Tim Sat Reskrim Polres Samosir mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku tindak pidana curanmor yang berinisial PM dan FG yang berada di Kota Pematang Siantar, tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.
Lebih lanjut, AKBP Josua Tampubolon mengatakan dari hasil interogasi terhadap tersangka PM didapat keterangan masih ada tersangka lainnya yakni FG,JS dan WS sebagai penadah sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para tersangka pelaku curanmor.
Baca juga:Sindikat Curanmor Ngaku Polisi Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak
Dalam pengejaran dan penangkapan para pelaku curanmor tersebut, 2 orang pelaku yakni PM dan JS dihadiahi timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri saat akan ditangkap.
Sebanyak 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti turut diamankan oleh Polres Samosir. Selain itu 1 Buah Pisau Jenis badik, 1 Buah Pisau Cater dan 2 Buah Obeng.(josner/hm06) .
PREVIOUS ARTICLE
Jumlah Kuota Haji di Sumut Menunggu dari Pusat