Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu Jaringan Riau


Mahasiswa pengedar sabu diamankan bersama barang bukti. (f:ist/mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap seorang mahasiswa pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan pada Rabu (23/4/2025) sekira pukul 21.30 WIB itu, polisi sekaligus mengungkap sindikat pengedar jaringan Bagan Batu, Riau.
Tersangka adalah seorang pria berinisial ARS alias Angga, 22 tahun, warga Desa Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
"Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan melalui Dumas Presisi tentang aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut," ujar Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, Kamis (24/4/2025).
Dalam penyelidikan polisi, kecurigaan mengarah kepada tersangka sehingga langsung dilakukan penangkapan, tak jauh dari kediamannya.
Dari penggeledahan ditemukan kotak rokok berisi 2 plastik klip diduga sabu, satu plastik klip sabu dengan berat total 3,03 gram.
AKBP Aditya SP Sembiring Muham mengatakan, keberhasilan mengungkap jaringan pengedar sabu antar provinsi ini membuktikan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba.
"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, apalagi jika menyasar generasi muda. Kasus ini masih akan terus dikembangkan, karena berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial 'Wak Ika' yang berasal dari Bagan Batu, Riau. Saat ini, 'Wak Ika' masih dalam pengejaran," tutur AKBP Aditya. (oel/hm25)