Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Satu DPO Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi Dikabarkan Ditangkap di Aceh

journalist-avatar-top
By
Thursday, November 21, 2024 10:27
24
satu_dpo_kasus_pembunuhan_mutia_pratiwi_dikabarkan_ditangkap_di_aceh

satu dpo kasus pembunuhan mutia pratiwi dikabarkan ditangkap di aceh

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dikabarkan telah menangkap 1 dari 2 orang DPO Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shela (26) yang mayatnya ditemukan di Karo beberapa waktu lalu.

Kabarnya pelaku yang berinisial R alias Iwan Bagong, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap di Aceh baru-baru ini.

Iwan Bagong ditangkap di Desa Sigi, Kecamatan Krueng Seumayam, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada 8 November lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono tidak membantah terkait pengungkapan itu. Hanya saja, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Buru 2 Pembuang Mayat Mutia Pratiwi ke Karo

“Langsung sama Pak Bayu (Kasubdit) saja,” ujar Kombes Sumaryono, Kamis (21/11/24).

Sebelumnya polisi menyebut kedua DPO dalam kasus tewasnya Mutia Pratiwi alias Shela (26) berinisial PS dan MR.X.

Kedua pelaku ini memiliki peran penting dalam kasus ini. Dimana, para pelaku yang merupakan orang suruhan dari Joe Frisco Johan atau tersangka utama untuk membuang atau menghilangkan jejak korban.

Untuk melakukan perbuatan itu, kedua pelaku menerima upah kurang lebih Rp100 juta. (matius/hm25)

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji