Sunday, March 30, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Ratusan Massa Kembali Aksi Menuntut Pencabutan UU TNI di DPRD Sumut

journalist-avatar-top
Kamis, 27 Maret 2025 15.35
ratusan_massa_kembali_aksi_menuntut_pencabutan_uu_tni_di_dprd_sumut

Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut. (f:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ratusan massa kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) TNI yang baru direvisi tahun 2025.

Kali ini massa dari Aksi Amarah Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) itu berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (27/3/2025).

Aksi massa tersebut terlihat mengusung tema “Cabut Undang Undang TNI Tahun 2025, Kembalikan TNI ke Barak, Angkat Kaki dari Tanah Rakyat”.

Ketua komisi B DPRD Sumut, Sorta Siahaan dari Fraksi PDI Perjuangan Sumut terlihat berjalan menuju ke arah keramaian aksi massa Akbar Sumut.

Ia mengaku siap menerima aspirasi massa, namun menolak permintaan pendemo untuk menghadirkan seluruh ketua komisi yang ada di DPRD Sumut.

”Hari ini, yang piket adalah komisi B dan kami siap menerima aspirasi dari para kawan-kawan, namun mereka menolak dengan alasan ke lima ketua komisi harus datang menemui mereka,“ ucap Sorta.

Sementara itu, massa aksi membenarkan jika mereka enggan melakukan pertemuan ataupun mediasi hanya dengan Sorta selaku Ketua Komisi B.

“Kami ingin aspirasi kami didengarkan seluruh ketua Komisi di gedung rakyat ini. Kami tidak mau aspirasi kami hanya diterima namun tidak tersampaikan kepada seluruhnya,“ teriak massa aksi. (ari/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES