Diseret-Dipukul, Seorang Mahasiswa Kecewa Tindakan Anggota DPRD Pematangsiantar


Salah seorang mahasiswa massa aksi diamankan polisi. (f: gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Unjuk rasa tolak Undang-undang TNI di kantor DPRD Pematangsiantar, Kamis (27/3/2025), Kaberakhir ricuh, setelah massa aksi terlibat bentrok dengan polisi. Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Pematangsiantar memaksa menerobos masuk, namun mendapat perlawanan.
Awalnya mahasiswa membakar ban di depan gerbang, mereka memaksa DPRD Pematangsiantar sepakat menolak UU TNI. Namun suasana berubah saat massa berkeras memasuki ruangan, ke dua pihak terlibat saling pukul dan lempar.
Kericuhan tak terhindarakan, tiga orang mahasiswa diamankan karena dianggap provokator kericuhan. Ketiganya dibawa paksa ke ruang sekretariat dewan, sehingga memicu amarah massa lain.
Tidak berselang lama, tiga mahasiwa itu dilepaskan, dan kembali ke barisan teman-teman mereka. Tampak ketiganya terluka di kepala, dan ada juga kaki.
Salah seorang mahasiswa, Yuda Situmorang mengaku diseret dan dipukul polisi. Bahkan, peristiwa itu terjadi di hadapan Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga dan sejumlah anggotanya.
"Saya diseret, dipukul oleh beberapa polisi di depan Ketua DPRD Siantar. Kaki dan tangan saya sampai terluka," kata Yuda.
Dia menyayangkan sikap ketua dan anggota dewan itu yang diam ketika mereka dipukuli. "Saya sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD, yang hanya menonton saya ketika diseret oleh polisi, dia tidak bereaksi sedikit pun. Padahal dia itu wakil kami di sini," ujarnya. (gideon/hm24)