Rampok Driver Ojol, Pria Paruh Baya Ini Dibekuk Polsek Patumbak
rampok driver ojol pria paruh baya ini dibekuk polsek patumbak
Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap satu orang pelaku perampokan terhadap seorang drive ojek online (Ojol). Pelaku diamankan polisi dari Jalan Purwo simpang Jalan Pahlawan, Deli Tua, Selasa (21/5/24).
“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di daerah Jalan Purwo simpang Jalan Pahlawan Deli Tua,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat, Rabu (22/5/24).
Jikri mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan Abdul Rahim (34) warga Deli Tua yang profesi sebagai driver ojol.
“Perampokan itu dilaporkan korban pada Sabtu 18 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam laporannya korban mengaku sepeda motor miliknya dirampok oleh seseorang,” ujar Jikri.
Baca Juga : Polsek Patumbak Diduga Senyapkan Kecelakaan Proyek Drainase, Kapolsek Memilih Bungkam
Dari pengakuan korban ke polisi, saat kejadian pelaku memukul kepala bagian belakang hingga korban tersungkur di tanah. Setelah itu pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
“Berdasarkan laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Tak butuh waktu lama, polisi mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku yang didapat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, pada Selasa semalam pelaku berhasil diamankan.
Jikri membeberkan, pelaku yang diamankan bernama Haris Siregar (50) warga Jalan Pahlawan, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Dikatakan Jikri, kini tersangka bersama sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polsek Patumbak guna menjalani proses lebih lanjut. (matius/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Rakor FKDM Labusel Bahas Peredaran Narkoba dan Paham Radikalisme