Monday, March 10, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polisi Tembak Buronan Pembongkar Gudang Cat di Medan

journalist-avatar-top
By
Senin, 10 Maret 2025 09.14
polisi_tembak_buronan_pembongkar_gudang_cat_di_medan

Pelaku Sihar saat mendapat perawatan di rumah sakit. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pelaku pembongkaran gudang cat di Medan akhirnya berhasil ditangkap polisi. Sihar Togatorop, 50 tahun sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat dilakukan pengembangan, pria yang tinggal di Gang Germenia, Jalan Sukadono, Medan Helvetia terpaksa ditembak kakinya karena berupaya kabur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong menjelaskan, penangkapan terhadapnya dilakukan, Sabtu (8/3/2025) di Jalan Kertas, Medan Petisah.

Ia ditangkap atas laporan Efendi, 37 tahun, dengan nomor laporan LP / B / 126 /II/ 2025 / SU / POLRESTABES MEDAN / SEK MDN BARU.

"Sebelumnya kita telah menangkap seorang temannya Alex, Minggu (23/2/2025) lalu," kata Dian, Senin (10/3/2025).

Dikatakan, aksi pencurian itu dilakukan Sihar dan Alex bersama seorang lainnya berinisial A, Kamis (13/2/2025) lalu. Ketiganya terekam CCTV mencuri di Gudang Cat di Jalan Ayahanda, Medan Petisah.

"Penangkapan ini hasil pengembangan pelaku Alex," ucapnya.

Dari hasil interogasi, Sihar mengaku menjual hasil curiannya seharga Rp1,4 juta. Uang tersebut dibagi tiga dan dihabiskan untuk bermain judi.

"Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari A, pelaku berupaya kabur dan terpaksa kita beri tindakan tegas," tuturnya.

Dilanjutkan mantan Kapolsek Sei Tualang Raso itu, Sihar juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

"Pelaku ini spesialis pencurian di rumah dan gudang. Saat ini kita masih memburu rekannya A," ujarnya. (putra/hm25)

RELATED ARTICLES