Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Perampokan Dana KPU Langkat

journalist-avatar-top
By
Wednesday, December 18, 2024 19:38
0
polda_sumut_tangkap_2_tersangka_perampokan_dana_kpu_langkat

Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Perampokan Dana Kpu Langkat

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), berhasil menangkap 2 (dua) tersangka pelaku perampokan uang operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat melancarkan aksinya kedua pelaku melakukan modus dengan cara gembos ban dan pecah kaca mobil milik targetnya.

“Mereka ini merupakan spesialis pelaku pencurian dengan cara gembos ban dan pecah kaca. Mereka targetkan nasabah Bank yang baru saja melakukan penarikan uang dalam jumlah besar,” ujar Hadi, Rabu (18/12/24) malam.

Diterangkan Hadi, adapun identitas kedua pelaku yakni, Lambok Panjaitan alias Jait (45) dan Askalani Adnan alias Lani (57).

Pada saat menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk tersangka Lambok, sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.

Sementara untuk tersangka Askalani Adnan Alias Lani berperan sebagai eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T dan mengambil uang targetnya.

Baca juga: Kapolda Sumut Sampaikan Pesan Kepada 354 Bintara Polri yang Baru Dilantik

Pengungkapan kasus itu, kata Hadi, berawal dari laporan Santi Hariati, staf KPU Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Dimana saat itu, tepatnya pada Selasa (26/11/24), korban memarkir mobil yang ditumpanginya di Jalan Perniagaan, Stabat.

Kala itu, korban bersama temannya turun sebentar untuk membeli es campur. Namun tidak berselang lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak.

Sementara uang tunai senilai Rp 150 juta yang merupakan uang operasional KPU Langkat, yang disimpan di bawah jok kursi sopir diambil oleh para pelaku.

Setelah kejadian, lanjut Hadi, Santi membuat laporan resmi ke Polres Langkat.

Dari laporan itulah, Satuan Reskrim Polres Langkat, bersama Tim Subdit Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku.

Kini, kedua pelaku telah berhasil ditangkap dan kini tengah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (matius/hm27)

journalist-avatar-bottomFerry Napitupulu