Polda Sumut Bakar 192 Mesin Judi Jenis Jackpot
Polda Sumut Bakar 192 Mesin Judi Jenis Jackpot
Medan, MISTAR.ID
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memusnahkan sebanyak 192 unit mesin judi jenis jackpot dan 17 untuk mesin judi tembak ikan, pada Senin (23/12/24) di halaman belakang Polda Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan dalam kasus ini ada ratusan tersangka telah ditahan dan diamankan pihaknya.
“Jadi yang kita musnahkan hari ini barang bukti judi jackpot yang sudah kita ungkap selama beberapa bulan terakhir,” ujar Irjen Whisnu Senin pagi.
Baca juga: Pertamina dan Polda Sumut Pastikan Ketersediaan BBM Menjelang Nataru
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu mengatakan pengungkapan kasus akan terus dilakukan pihaknya. Dimana kata Whisnu, kasus perjudian merupakan salah prioritas pihaknya.
Whisnu menegaskan terkait komitmen pihaknya dalam hal pengungkapan dan pemberantasan kasus perjudian di wilayah Sumatera Utara.
“Kasus perjudian akan kita perangi, untuk judi online akan ditindak oleh Direktorat Seiber, sementara untuk perjudian darat seperti togel, jackpot dan lainnya akan ditindak oleh Dirkrimum,” tegasnya lagi. (matius/hm25)