Mobil Pick Up diduga angkut BBM Illegal terbalik dikawasan Medan Labuhan
Mobil Pick Up Diduga Angkut Bbm Illegal Terbalik Dikawasan Medan Labuhan
Belawan, MISTAR.ID
Sebuah Mobil pick up terjungkal di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (5/12/2022). Mobil itu diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut ratusan liter BBM solar disinyalir ilegal. Mobil tersebut dikemudikan oleh Sah (18) warga Padang Bulan Medan.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun hampir seluruh muatan berupa BBM solar menggenangi jalan raya sehingga kondisi jalan yang basah karena guyuran hujan pada Minggu malam (4/12/22) menjadi licin, dan menjadi rawan kecelakaan.
Akibatnya, arus lalu lintas juga mengalami gangguan, terjadi antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor dari arah Kota Medan menuju Belawan dan Marelan.
Baca juga:Wow! China Sukses Bikin Mobil Listrik Mampu Tempuh 822 Km
Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa itu berawal ketika mobil pick up tertutup terpal plastik itu meluncur dari arah Medan Deli menuju Belawan.
Tanpa diketahui pasti penyebabnya, saat melintas di kawasan Simpang Kantor, tiba-tiba mobil pick up itu jungkir balik, sehingga mengalami kerusakan. Akibatkan sebagian muatan solar tumpah mencemari badan jalan berminyak.
Selanjutnya, setelah beberapa jam mobil dengan posisi melintang di badan jalan, satu unit truk derek tiba di lokasi kejadian kemudian mengembalikan kondisi mobil pick up itu ke posisi normal. Kemudian dengan kondisi mengalami kebocoran pada tangki modifikasinya, disebut-sebut “dilarikan” ke arah Belawan menuju salah satu gudang untuk membongkar solar yang masih tersisa.
Baca juga: Mobil Terbalik di Samosir, 1 Tewas dan 3 Orang Luka-luka
Sejumlah petugas Polantas Polsek Medan Labuhan tampak berada di lokasi kejadian untuk memgatur arus lalu lintas yang sempat mengalami gangguan.
Kanit Lantas Polsek Labuhan Iptu S. Damanik dikonfirmasi melalui telpon selulernya membenarkan atas kejadianya dan anggota telah cek di tempat kejadian perkara. (kamaluddin/hm06)