Mahasiswi asal Riau Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penggelapan dan Curanmor


mahasiswi asal riau ditangkap polisi terkait kasus penggelapan dan curanmor
Medan, MISTAR.ID
Tim penyidik unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap seorang mahasiswi asal Provinsi Riau atas nama Sintia (21) terkait kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan pelaku tercatat sebagai mahasiswi di Fakultas Farmasi Universitas Audi Indonesia Kota Medan.
Dikatakan Eko, pelaku (Sintia) ditangkap Jumat 10 Januari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Dari pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.
Baca juga : Pelaku Begal di Jalan Cemara Merupakan Anggota Geng Motor dan Residivis
“Jadi kita menemukan barang bukti sepeda motor korban yang hilang dari parkiran minimarket berada dalam indekos tempat tinggal Sintia di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan,” ujar Eko, pada Senin (13/1/25).
Eko menuturkan penangkapan Sintia bermula ketika personel Polsek Medan Tuntungan mendapat laporan dari seorang pemuda bernama Surya Dilan (19) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 2435 ALT di sebuah parkiran minimarket, Jalan Letjen Jamin Ginting, pada Jumat 10 Januari 2025 sekira pukul 00.05 WIB.
Kemudian polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari barang bukti rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV).