Komplotan Pelaku Pencurian Brondolan Sawit Ditangkap Polisi, Modusnya Memperkerjakan Anak-anak
Komplotan Pelaku Pencurian Brondolan Sawit Ditangkap Polisi Modusnya Memperkerjakan Anak Anak
Medan, MISTAR.ID
Subdit I Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, amankan 8 orang pelaku pencurian brondolan kelapa sawit di wilayah PTPN IV Regional II Kabupaten Langkat.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar mengatakan dalam aksinya para pelaku ini biasanya mempekerjakan anak dibawah umur untuk menghindari jeratan hukum.
“Modusnya ialah mengambil brondolan sawit. Kadang menggunakan anak-anak. Anak-anak yang paling banyak,” ujar AKBP Sonny W Siregar, Jumat (25/10/24).
Baca juga : Polda Sumut Tangkap 8 Pencuri Brondolan Hingga Penadah Sawit di Langkat
Setelah melakukan pencurian brondolan kelapa sawit lanjut Sonny, para pelaku ini menjual ke tempat Penadah barang curian (pengumpul brondolan hasil curian).
Setelah diperhitungkan, akibat kejadian tersebut pihak PTPN IV alami kerugian yang cukup fantastis, dengan kisaran Rp1 miliar lebih.
Kata Sonny Siregar, dalam pengukapan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor, satu buah STNK, satu unit handphone merk Nokia, satu buah tas selempang merek Tough berwarna hitam.
PREVIOUS ARTICLE
BON & BENN