Keluarga Tahanan yang Kritis Melapor ke Polda Sumut
Advokat Tuseno, kuasa hukum dari keluarga korban saat di Polda Sumut. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Advokat Tuseno, kuasa hukum dari keluarga Salman Alfaris Siregar (45), tahanan Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang diduga dianiaya hingga kritis membuat laporan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Tuseno menyebutkan kehadiran pihaknya di Polda Sumut dalam rangka membuat laporan pengaduan (LP) terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh klien mereka.
“Kedatangan kita hari ini di Polda Sumut sehubungan adanya penganiayaan yang terjadi terhadap klien kami bernama Salman Alfaris Siregar yang diduga dianiaya ketika dalam proses penahanan di Polrestabes Medan,” ujar Advokat Tuseno di Polda Sumut, pada Kamis (30/1/25).
Dijelaskan Tuseno, sebelumnya Salman ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Penahanan itu dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2025. Saat ditahan oleh penyidik, Salman dalam kondisi sehat. Namun berselang sekitar 8 hari kemudian, tepatnya pada tanggal 29 Januari 2025, tiba-tiba mendadak sakit hingga dilarikan ke rumah sakit.
Ditambahkan Tuseno, selama menjalani masa penahanan di ruang tahanan dan barang bukti (tahti) Polrestabes Medan, kliennya mengaku sering dianiaya oleh oknum pria yang tidak diketahui identitasnya di dalam ruangan tahanan.
“Saat ditahan, dalam keadaan sehat. Namun tiba-tiba, malamnya dianiaya dan mengadukan ke istrinya sering dianiaya,” ujar Tuseno.
Tidak berapa lama setelah pengakuan itu disampaikan oleh korban ke pihak keluarga. Pihak penjaga tahanan menelpon Mayang Sari, istri dari Salman jika suaminya dalam kondisi sekarat dan dirawat ke RS Bhayangkara Medan.
Saat dibawa ke RS Bhayangkara Medan, dalam kondisi kritis. Hingga pada akhirnya Salman dipindahkan ke RS Columbia Asia Medan untuk penanganan medis lebih lanjut.
Tuseno mewakili keluarga dari Salman menyampaikan protes terhadap penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh kliennya selama di sel tahanan.
Dia juga meminta kepada Polda Sumut agar mengusut tuntas kasus ini, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
“Kita protes dan menyatakan keberatan kepada penyidik dan dia bilang tidak tahu menahu. Padahal ini kan tahanan beliau. Makanya kita minta siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tandasnya. (matius/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
PPDB Resmi Diganti, Berikut Syarat Sistem Penerimaan Murid Baru