Jual Sabu, Warga Kampung Durian Ini Digerebek Polisi di Rumah
jual sabu warga kampung durian ini digerebek polisi di rumah
Tebing Tinggi,MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria inisial B (37) dari tempat tinggalnya di Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Kamis (7/3/24).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti satu sebanyak 7 paket.
“Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu aktifitas pelaku karena sering membawa teman-temannya berkumpul di samping rumahnya untuk menggunakan narkoba,” kata Agus Arianto, Selasa (12/3/24).
Baca juga: Panen Cabai, Warga Langkat Nyaris Tewas Diterkam Harimau
Polisi, setelah melakukan penyelidikan kemudian menghubungi kepala lingkungan setempat untuk mendatangi kediaman B.
Saat itu polisi bertemu langsung dengan B yang sedang duduk di samping rumahnya. Petugas melakukan penggeledahan badan dan lokasi di samping rumah B tersebut.
“Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar dari tempat duduk pelaku,” ungkap Agus.
Kepada polisi, B mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya dan akan dijual. (Nazli/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
Antisipasi Aksi Begal Hingga Curanmor Selama Ramadhan, Polda Sumut Tingkatkan Patroli MalamNEXT ARTICLE
KPU Sumut Akan Bentuk Badan Adhoc Pilkada 2024