Sunday, February 2, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Gang Jati II Medan Denai Digerebek, Tujuh Terduga Pengguna Narkotika Diamankan

journalist-avatar-top
By
Sunday, February 2, 2025 15:25
52
gang_jati_ii_medan_denai_digerebek_tujuh_terduga_pengguna_narkotika_diamankan

Tim gabungan lakukan penggerebekan di Gang Jati II Medan Denai. (f: ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek pesta narkoba di Jalan Sukaramai, Gang Jati II Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/2/25). Hasilnya, 7 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika diamankan.

Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, AKP Alamsyah Surbakti membenarkan hal tersebut.

“Penggerebekan di Gang Jati didapati alat hisap jenis sabu dan bekas bungkus sabu. Ketujuh tersangka saat ini telah diamankan ke Polsek Medan Area," ucap Alamsyah.

Lanjutnya, sebanyak 60 personel dikerahkan dalam patroli gabungan berskala besar kali ini. Adapun rute patroli meliputi wilayah Jalan Jati II, Jalan Denai, Jalan Denai Gang Jati II, Jalan Setia Budi, Jalan Ringroad, Jalan Amal, Jalan Asrama Simpang Pondok Kelapa.

Kemudian Jalan Sekip, Jalan Ayahanda, Jalan Darussalam, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jalan Nangka - Jalan Besar Medan Batang Kuis dan Jalan Pasar 10 Percut Sei Tuan.

AKP Alamsyah mengatakan pihaknya juga melaksanakan razia roda empat dan roda dua yang dicurigai membawa obat terlarang sekaligus pengecekan kendaraan yang tidak sesuai standar operasional dan membubarkan pemuda yang diduga hendak tawuran.

"Personel Siaga Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Tembung membubarkan sejumlah pemuda yang masih berkeliaran padahal sudah larut malam," katanya. (putra/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES