Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Empat Pencuri Motor dan Seorang Penadah Diringkus Polsek Simpang Empat

journalist-avatar-top
By
Friday, December 20, 2024 09:34
0
empat_pencuri_motor_dan_seorang_penadah_diringkus_polsek_simpang_empat

Empat Pencuri Motor Dan Seorang Penadah Diringkus Polsek Simpang Empat

Indocafe

Asahan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Sebanyak empat pelaku pencurian dan satu penadah berhasil diringkus oleh petugas dalam serangkaian operasi yang dilakukan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/12/24), Kapolsek Simpang Empat, AKP Juni Tua Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari lima laporan polisi terkait tindak pidana pencurian sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berinisial CN (38), tengah berada di sebuah warung sarapan di KM 5 Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Akhmad Effendi, tim bergerak cepat ke lokasi. CN, warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam interogasi awal, CN mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Sei Lama, Kabupaten Asahan, pada 20 November 2024,” ujarnya.

Baca Juga : Polsek Simpang Empat Tangkap Residivis Narkoba

Dari pengakuan CN, polisi mengidentifikasi dua pelaku lainnya yakni DW (30) dan LCS (43). DW, warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Arteri Kota Tanjung Balai. Sementara LCS, warga Desa Simpang Empat, juga diringkus di kediamannya.

Setelah dilakukan interogasi lebih intensif, ketiga pelaku mengungkapkan keterlibatan seorang rekan mereka, MHL (29), yang turut serta dalam aksi pencurian. Tidak membuang waktu, tim kembali bergerak dan menangkap MHL di rumahnya di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

“Dalam pemeriksaan lanjutan, keempat pelaku mengakui bahwa sebagian besar sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial BKU (43), warga Desa Hessa Air Genting. Berdasarkan informasi tersebut, kami berhasil mengamankan dia di kediamannya beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aksi pencurian,” sebutnya.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Juni Tua Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian lainnya.

“Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana ini,” tegasnya.

journalist-avatar-bottomSyahrial Siregar