Wednesday, February 26, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

BRI PHK dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR Kutalimbaru

journalist-avatar-top
By
Rabu, 26 Februari 2025 14.59
bri_phk_dan_laporkan_pegawai_terlibat_korupsi_kur_kutalimbaru

Gedung BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda angkat bicara terkait kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Saat ini, BRI telah melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oknum pekerja tersebut kepada pihak berwajib.

Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia, mengatakan kasus ini bermula dari pemberian kredit oleh mantri yang menggunakan jasa pihak ketiga dalam proses pencairan KUR, sehingga menyebabkan penyalahgunaan dana.

“Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan dan etika bisnis yang dijunjung tinggi perusahaan. Kami (BRI) sudah memproses hukum semua oknum yang terlibat dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” katanya di Medan, Rabu (26/2/2025).

Zulherman menegaskan bahwa BRI tidak memberikan toleransi kepada pegawai yang melawan hukum (zero tolerance fraud) serta merugikan nama baik perusahaan.

"Kami menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan perbankan bijaksana (prudential banking) dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI komitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Zulherman pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku.

"Kami apresiasi Kejari Medan karena telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku," tuturnya.

Untuk diketahui, proses hukum kasus korupsi KUR Kutalimbaru ini tengah berjalan di Kejari Medan. Sebanyak 5 terdakwa sudah duduk di kursi pesakitan atas kasus yang merugikan negara sebesar Rp6,28 miliar.

Adapun kelima terdakwa yakni, M Juned Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2021-April 2023, Erwin Handoko Kepala Unit BRI Kutalimbaru periode April 2023-Mei 2024, Joshua Sitompul mantan Costumer Service (CS) BRI Kutalimbaru, Rahmayanti dan Rahmad Singarimbun yang merupakan narahubung nasabah.

Sementara dua pelaku lainnya, David Sloan mantan Mantri BRI Kutalimbaru dan Habib Mahendra sebagai narahubung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (rahmad/hm25)

RELATED ARTICLES