Atok Ditetapkan Sebagai Tersangka, Motif Pembunuhan Wanita 78 Tahun Masih Misteri
atok ditetapkan sebagai tersangka motif pembunuhan wanita 78 tahun masih misteri
Medan, MISTAR.ID
Teka-teki status Razali AM alias Atok terjawab sudah. Atok resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polsek Sunggal. Hal itu diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (9/9/24) siang.
“Iya (tersangka),” ucapnya, Senin (9/9/24) sore.
Baca juga : Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Wanita 78 Tahun di Sunggal
Namun, perwira berpangkat satu melati emas itu tidak merincikan motif Atok membunuh Nek Andong, wanita 78 tahun.
“Ke Kanit Reskrim aja ya. Saya lagi di Polres ini,” ujarnya.
Baca juga : Polsek Sunggal Belum Ungkap Status Atok
Sebelumnya, Nur Hamidah alias Nek Andong (78) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Jalan Pelita Komplek PT IRA Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Senin (2/9/24) malam.
Pasca kejadian itu, sang suami Razali AM alias Atok pun diboyong untuk dimintai keterangan di Polsek Sunggal. (putra/hm18)