Aliansi Buruh Sumut Tuntut Kesejahteraan dan Penegakan Hukum di DPRD


Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN, Yahdi Khoir saat menemui massa aksi. (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Puluhan massa aksi yang tergabung dari aliansi buruh di Sumatera Utara menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (17/4/2025). Aksi ini terkait sulitnya kehidupan kaum pekerja dalam hal kesejahteraan.
Dalam pernyataan sikapnya, para buruh menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merugikan kalangan pekerja.
Mereka menyoroti bahwa regulasi tersebut telah memangkas sejumlah hak dan pendapatan buruh dibandingkan undang-undang sebelumnya.
Ditambah lagi dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tentang pemotongan Pajak Penghasilan (PPh), kondisi ini semakin memperburuk kesejahteraan para buruh.
"Kami bukan anti regulasi, namun sebagai kaum pekerja yang selalu menjadi korban dari berbagai kebijakan pemerintah, kami berhak menuntut kesejahteraan sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945," kata Purba, salah seorang peserta aksi.
Adapun Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut, Mendesak pemerintah segera melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Tuntutan lainnya meminta DPR segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Menuntut pemerintah dan Pertamina bertanggung jawab atas dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hingga mendesak pemerintah segera menangkap para koruptor yang telah merugikan negara dan masyarakat.
Terkait aksi tersebut, para buruh disambut langsung oleh anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PAN, Yahdi Khoir yang keluar dari Gedung DPRD Sumut untuk menemui massa aksi.
"Saya sepakat dengan para demonstran. Pemerintah memang harus segera menangkap koruptor dan DPR harus mengesahkan undang-undang perampasan aset. Ini juga sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto," ucap Yahdi.
Saat mediasi antara massa aksi dan Yahdi berlangsung. Politisi Partai Amanat Nasional itu memastikan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD Sumut.
“Terima kasih atas aspirasinya, akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD Sumut agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan diwarnai solidaritas antar pekerja dari berbagai sektor. Para buruh berharap pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan. (ari/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ban Pesawat Garuda Copot saat Mendarat di Tanjungpinang