Saturday, March 15, 2025
home_banner_first
NEWS

Breaking News! Tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU Sumsel Ditangkap KPK

journalist-avatar-top
Sabtu, 15 Maret 2025 19.13
breaking_news_tiga_anggota_dprd_kabupaten_oku_sumsel_ditangkap_kpk_

Gerbang Mapolres OKU ditutup selama tim KPK melakukan pemeriksaan tersangka OTT (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tiga di antaranya Anggota DPRD.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan hasil operasi senyap ini tersebut.

"Benar KPK telah mengamankan delapan orang," ujarnya, Sabtu (15/3).

Proses pemeriksaan masih dilakukan, tetapi Tessa tidak menyebutkan OTT terkait kasus apa.

Ia juga mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi dan konstruksi kasus tersebut lantaran proses masih berjalan di lapangan.

"Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status delapan orang yang diamankan tersebut.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni turut membenarkan OTT itu. Ia menyebut pihak Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

Adapun tiga anggota DPRD OKU itu berinisial FA ,FI, dan UH. Serta oknum pejabat kepala dinas (kadis) di OKU berinisal UH. (mtr/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES