Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Tujuh KKB Berpeluang Dapat Amnesti Asal Setia Pada NKRI

journalist-avatar-top
By
Selasa, 18 Februari 2025 09.15
tujuh_kkb_berpeluang_dapat_amnesti_asal_setia_pada_nkri

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemberian amnesti dapat diberikan asal setia pada NKRI (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua untuk mendapatkan pengampunan atau amnesti.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemberian amnesti ini dapat dilakukan jika ada komitmen dari anggota KKB untuk setia kepada NKRI.

"Kalau ada tujuh anggota KKB yang bersenjata dan itu dimungkinkan ada untuk diusulkan, kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden," kata Supratman saat rapat kerja di Komisi XIII DPR, Selasa (17/2).

Menurut Supratman, pemberian amnesti kepada kelompok separatis bukanlah hal yang baru. Pemerintah telah memberikan amnesti kepada kelompok bersenjata di Aceh sebelumnya. Ia juga menyatakan bahwa pemberian amnesti ini dapat membantu membangun dialog dan memperkuat kesatuan bangsa.

"Di Aceh, semua diberi amnesti pada saat itu. Saya rasa ndak ada masalah karena ini upaya kita dalam rangka membangun dialog dan sebagai sebuah bangsa satu kesatuan," katanya.

Sementara Anggota Komisi XIII DPR Fraksi NasDem Tonny Tesar mengingatkan Menhum agar mengusulkan amnesti kepada tujuh narapidana KKB untuk membuat surat pernyataan dan siap setia kepada NKRI. Ia berharap bahwa pemberian amnesti ini dapat membantu merekonsiliasi anggota KKB dengan pemerintah.

"Artinya sesuai dengan program Nawacita Presiden, untuk melakukan rekonsiliasi, untuk KKB ini kalau kami boleh usulkan, syarat untuk KKB yang bersenjata ini kita berikan kesempatan juga kepada mereka deklarasi, mereka akan kembali," katanya. (cnn/hm17)

RELATED ARTICLES