Termasuk Harun Masiku, Berikut 5 Daftar DPO KPK
Termasuk Harun Masiku Berikut 5 Daftar Dpo Kpk
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers mengenai kinerja KPK periode 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/24).
Alex menyampaikan bahwa pada periode 2020-2024, KPK telah berhasil menangkap enam orang yang masuk dalam daftar DPO. “Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk satu orang DPO tahun 2017 dan empat orang DPO tahun 2020-2024,” kata Alex.
Berikut lima orang yang masuk dalam DPO KPK:
- Paulus Tannos – Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
- Harun Masiku – Calon anggota legislatif PDIP, tersangka dalam kasus dugaan penyuapan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
- Kirana Kotama – Pemilik PT Perusa Sejati, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017.
- Emylia Said – Tersangka pemberi suap kepada AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto dalam kasus dugaan pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT ACM.
- Herwansyah – Tersangka pemberi suap kepada AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto dalam kasus yang sama dengan Emylia Said, terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.
KPK terus melakukan upaya pencarian terhadap para buron ini untuk memastikan mereka dapat diproses sesuai hukum. (mtr/hm24)