Ketua KPK Teken Surat Penangkapan Kader PDIP Harun Masuki
Ketua Kpk Teken Surat Penangkapan Kader Pdip Harun Masuki
Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meneken surat perintah pencarian dan penangkapan tersangka korupsi kader PDIP yaitu Harun Masiku.
Firli mengatakan, surat tersebut ditandatangani sejak tiga minggu yang lalu. Pihaknya berkomitmen akan menuntaskan perkara yang menjerat mantan eks legislatif tersebut.
KPK, kata Firli, sudah berungkali memperoleh informasi mengenai lokasi dugaan tempat Harun Masiku, tapi sosok yang dicari tak juga ditemukan.
“Tiga minggu yang lalu diteken,” kata Firli Bahuri pada Selasa (14/11/23).
Baca juga:KPK Sebut Harun Masiku Ada di Luar Negeri
Menurut Firli, sesuai informasi yang akurat, Plt Deputi Penindakan Brigjen Asep Guntur Rahayu sempat berangkat mencari Harun Masiku ke negara tetangga, namun upaya itu masih belum membuahkan hasil.
Perlu diketahui, Harun Masiku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 karena diduga menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengenai Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. (mtr/hm17)
NEXT ARTICLE
BON & BENN