Telusuri Dugaan Korupsi, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil


Ridwan Kamil (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah (BJB) Jawa Barat dan Banten.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut, meskipun ia belum dapat memberikan keterangan resmi lebih lanjut.
"Rilis resmi, termasuk informasi tentang lokasi, akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan selesai," ujarnya pada Senin (10/3/2025).
Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi penggeledahan terkait perkara BJB. Lembaga antirasuah tersebut menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB pada 27 Februari 2025.
"Nantinya, dari hasil koordinasi, baru akan diputuskan langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan," kata Setyo pada Rabu (4/5) lalu.
Sementara itu, meskipun sudah ada tersangka yang ditetapkan, KPK belum mengungkapkannya kepada publik. Setyo menambahkan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan penuh penyidik.
"Tindak lanjut penanganan perkara ini, termasuk rilis terkait penentuan perkara, akan diserahkan kepada penyidik dan pejabat terkait kapan pelaksanaannya dilakukan," katanya. (mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Jadwal Libur Idul Fitri 2025, 19 Hari untuk Anak Sekolah