Friday, February 21, 2025
home_banner_first
NASIONAL

"Tagih Janji Puan Maharani", PRT di Sumut Desak Pengesahan RUU PPRT

journalist-avatar-top
By
Senin, 17 Februari 2025 16.38
tagih_janji_puan_maharani_prt_di_sumut_desak_pengesahan_ruu_pprt

Salah seorang peserta aksi, Heni (50), memegang selebaran kertas putih dan poster tuntutan kesejahteraan PRT di depan Kantor DPRD Sumut, pada Senin (17/2/25). (f:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Sumatera Utara (Sumut) mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Perlindungan PRT.

Untuk mendesaknya, para ibu PRT tampak membawa selebaran kertas putih bertuliskan salah satu hastag atau tagar "Tagih Janji Mba Puan Maharani" ke depan kantor DPRD Sumut.

Selama lebih dari dua dekade, RUU PPRT yang bertujuan untuk melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan sewenang-wenang, terus tertunda oleh DPR.

“Kami sudah lelah menanti undang-undang yang bisa melindungi kami saat bekerja, profesi kami ini terlalu dianggap rendah, sehingga tak terpedulikan wakil rakyat,” kata Heni (50), seorang peserta aksi, pada Senin (17/2/25).

Heni mengatakan, selama 20 tahun bekerja, mereka tak pernah mendapat jaminan kehidupan dari profesi tersebut.

“Kami selama kerja tak ada dapat BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, minimal itu dululah. Bahkan gaji yang kami terima kerap tidak sesuai dengan upah minimum,” katanya.

Hal senada dikatakan Koordinator Aksi, Rani yang mengungkapkan aksi mereka di Hari PRT Nasional ini untuk mendesak para wakil rakyat agar segera mengesahkan RUU yang dapat melindungi hak-hak mereka.

Rani juga menyampaikan, para pekerja rumah tangga kerap menjadi korban eksploitasi. Untuk itu ia berharap RUU PPRT dapat segera di sahkan.

“Kami butuh kepastian, puluhan tahun kami tak dipedulikan pemerintah, baik itu pusat maupun daerah. Sudah cukuplah kami sebagai korban eksploitasi. Kami butuh gaji yang sesuai, sebentar lagi mau puasa dan lebaran, kami juga butuh THR,” katanya.

Pantauan mistar.id di lokasi, tak satupun perwakilan dari Kantor DPRD Sumut yang keluar untuk menemui massa aksi.

Dan sebagaimana diketahui, Puan Maharani adalah Ketua DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029. (ari/hm27)

RELATED ARTICLES