Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Siapkan 10 Rencana Kebijakan, BKN Ajak ASN 'Work From Anywhere'

journalist-avatar-top
By
Jumat, 7 Februari 2025 14.26
siapkan_10_rencana_kebijakan_bkn_ajak_asn_work_from_anywhere

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullloh. (f:antara/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Kepegawaian Negara (BKN) siapkan 10 kebijakan yang akan dijalankan dalam rangka mendukung efisiensi anggaran sebagaimana diatur Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

Salah satu dari 10 kebijakan itu, adalah mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO)

Kebijakan untuk pegawai BKN itu juga sekaligus menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan. Hal ini disampaikan Kepala BKN Zudan Arif dalam keterangannya, pada Jumat (7/2/25).

"Efisiensi anggaran sesuai inpres ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki," tuturnya dilansir antara.

Menurut Zudan, formula dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu.

Salah satunya dalam meningkatkan trustworthy masyarakat, mengingat anggaran negara yang digunakan disoroti sebagai penghamburan keuangan negara.

Ia menjelaskan dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.

"Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," tutur Zudan.

Dengan efisiensi yang dilakukan BKN, diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan, termasuk di dalamnya untuk menemukan pegawai bertalenta digital.

Adapun 10 rencana kebijakan BKN yang akan dijalankan itu antara lainnya:

1. Peniadaan jam kerja fleksibel

2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti work from anywhere (WFA) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari

3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret

4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri

5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring

6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi

7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan

8. Penggunaan anggaran yang efektif

9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance

10. Kantor Regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja. (*/hm27)

RELATED ARTICLES