Tuesday, March 4, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Korupsi Impor BBM, Dirut PT Pertamina: Ujian Besar bagi Pertamina

journalist-avatar-top
By
Senin, 3 Maret 2025 21.37
korupsi_impor_bbm_dirut_pt_pertamina_ujian_besar_bagi_pertamina

PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri meminta maaf atas kasus dugaan korupsi impor BBM (f:ist/mistar

news_banner

Jakara, MISTAR.ID

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, buka suara terkait kasus korupsi impor bahan bakar minyak yang menyeret sejumlah pejabat Pertamina. Menurutnya, persoalan ini sebagai ujian besar bagi Pertamina.

Simon pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia. Dia berkata Pertamina akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia.

Simon mengatakan Pertamina sudah berdiri 67 tahun. Mereka selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang energi untuk masyarakat Indonesia.

Meski begitu, dia mengakui ada beberapa hal yang dilakukan Pertamina melukai hati rakyat. Oleh karena itu, dia berjanji untuk terus membenahi Pertamina agar sesuai dengan keinginan rakyat.

Simon menyampaikan masih banyak pegawai Pertamina yang baik. Dia menyebut pegawai-pegawai itu berjiwa Merah Putih.

"Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional," kata Simon, Senin (3/3).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung meringkus sembilan orang atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Enam orang di antaranya adalah pejabat Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut sejumlah pejabat Pertamina diduga melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan readiness/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Dengan demikian, pemenuhan BBM bisa dilakukan dengan impor.

Selain itu, diduga ada pemufakatan jahat mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Melalui pengaturan tersebut pengondisian pemenangan broker seolah-olah sesuai dengan ketentuan.

Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga juga diduga menyelewengkan pembelian spek minyak. RS disebut melakukan pembelian untuk jenis Roin 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," ucap Qohar. (cnn/hm17)

RELATED ARTICLES