Jatim Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksinasi Digencarkan
Petugas gencar melakukan vaksinasi hewan ternak guna menangani PMK (f:detik/mistar)
Surabaya, MISTAR.ID
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan masuk status darurat di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sejauh ini tercatat ada 18.581 ekor ternak terjangkit PMK. Sedangkan yang mati 980 hewan dan yang sembuh dari PMK mencapai 6.142 ekor.
Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono telah mengeluarkan Surat Keadaan Darurat Bencana Non-Alam sejak 23 Januari 2025.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Gatot Soebroto menerangkan, melalui SK Darurat PMK itu, makan penanganan wabah akan dilakukan dengan gencar, mulai memberi obat dan vaksinasi terhadap hewan ternak.
Ia menyebutkan vaksi sudah dibagikan kepada peternak. Pihaknya juga telah mengajukan dosis vaksin kepada Kementerian Pertanian sehingga vaksinasi ke sejumlah wilayah dengan sebaran angka PMK yang cukup tinggi segera dilakukan.
"Kami dari pihak BPBD kabupaten dan kota (se-Jatim) terus melakukan penyemprotan vaksinasi hewan, baik di pasar hewan maupun di kandang ternak berdasarkan permintaan," ujarnya Kamis (30/1/25).
Langkah lain yang dilakukan adalah mengawasi masuknya hewan ternak ke Jatim. Salah satu yang akan diterapkan adalah hewan yang masuk harus memiliki surat kesehatan dan sudah divaksin.
Adapun daerah terbanyak kena wabah PMK adalah daerah Jombang, Pamekasan, dan Jember.(mtr/hm17)