Ingatkan Netralitas di Pilkada, Kapolri: Hati-hati, Ini Soal Kredibilitas
Ingatkan Netralitas Di Pilkada Kapolri Hati Hati Ini Soal Kredibilitas
Jakarta, MISTAR.ID
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Hal itu disampaikan Sigit dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas aparat, khususnya dalam mengatasi praktik politik uang (money politics) dan penyebaran berita bohong (hoaks).
Sigit mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pada Pilpres 2024, terdapat 398 perkara yang dilaporkan, dengan sebagian besar terkait dengan dugaan keuntungan yang tidak sah bagi pasangan calon dan praktik politik uang. Ia pun menegaskan bahwa hal ini harus diantisipasi agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur dan adil.
“Di Pilpres kemarin, ada 398 perkara yang dilaporkan, yang tertinggi terkait dengan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Yang kedua adalah money politics. Kita harus mengantisipasi bahwa di Pilkada kali ini pun hal itu bisa terjadi. Oleh karena itu, ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik,” katanya.
Baca Juga : Jelang Pilkada, Polda Sumut Tegaskan Netralitas
Kapolri juga menyinggung masalah netralitas, yang menjadi perhatian utama, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Ia mengingatkan bahwa netralitas sangat penting, karena pelanggaran dalam hal ini bisa merusak kredibilitas aparat di lapangan. “Hati-hati dengan ini, karena ini menyangkut kredibilitas rekan-rekan di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, Sigit mengingatkan tentang ancaman besar berupa penyebaran informasi yang salah atau hoaks. Menurutnya, penyebaran berita bohong dapat memicu ketegangan sosial dan berpotensi merusak stabilitas keamanan.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran kepolisian untuk mengimplementasikan cooling system, yakni upaya menenangkan situasi dan menangkal hoaks yang bisa memicu keresahan di masyarakat.
“Salah satu ancaman tertinggi adalah adanya misinformasi dan disinformasi. Ini harus diantisipasi, karena tidak semua masyarakat bisa membedakan mana yang hoaks dan mana yang fakta,” kata Sigit.