Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Gagal Masuk Sekolah Negeri, Pemda Bantu Siswa di Sekolah Swasta

journalist-avatar-top
By
Friday, January 31, 2025 18:00
54
gagal_masuk_sekolah_negeri_pemda_bantu_siswa_di_sekolah_swasta

Mendikdasmen Abdul Mu'ti, resmi menetapkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru untuk menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (f:ist/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), di mana calon siswa diterima menggunakan empat jalur.

Berkaitan dengan itu, setiap siswa yang bersekolah di swasta akibat gagal masuk sekolah negeri di tengah keterbatasan kursi akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Kebijakan ini bukan hal baru, tetapi telah diatur dalam peraturan Mendagri.

Ia menegaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang telah berlaku sejak 2023 tersebut harus menjadi acuan bagi Kemendikdasmen untuk menyusun aturan yang melibatkan sekolah swasta dalam SPMB.

Mu'ti pun berpesan kepada masyarakat agar tidak beranggapan bahwa pelajar yang menimbah ilmu di sekolah swasta bukan bagian dari anak Indonesia.

"Hak mereka (pelajar di swasta) melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," ujarnya dengan kembali menegaskan bahwa kendala yang membuat anak-anak sekolah di swasta adalah keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

Perlu diketahui, bahwa dalam SPMB merancang empat jalur penerimaan siswa baru, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan jalur prestasi.

Untuk sistem zonasi yang diubah menjadi domisili dilakukan melalui sejumlah penyesuaian dalam implementasi sehingga bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal siswa. (mtr/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES