Dugaan Pungli di Imigrasi Soekarno-Hatta, Kedubes China Kirim Surat ke Kemlu RI
Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (f:net/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Sebuah surat yang diduga berasal dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (Kedubes China) di Indonesia beredar di media sosial. Surat bertanggal 21 Januari 2025 itu melaporkan sejumlah kasus pemerasan yang dialami warga China oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam surat tersebut, Kedubes China mengungkapkan setidaknya 44 kasus pemerasan terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Total uang hasil pemerasan yang telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga China mencapai sekitar Rp32.750.000.
“Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah puncak gunung es karena ada lebih banyak warga China yang diperas namun tidak mengadukannya lantaran jadwal yang padat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” demikian isi surat tersebut.
Surat ini ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Kedubes China juga menyampaikan apresiasi kepada Kemlu RI atas bantuannya dalam menjalin kontak dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Lebih lanjut, Kedubes China berharap agar tanda-tanda bertuliskan “Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dapat dipasang di area pemeriksaan imigrasi dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris. Selain itu, mereka juga mengusulkan adanya perintah kepada agen perjalanan Tiongkok agar tidak menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi.
Kemlu RI Buka Suara
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menindaklanjuti situasi ini.
“Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes RRT,” ujar Roy, Sabtu (1/2/25).
Sementara itu, dilansir CNNIndonesia Kedubes China di Indonesia untuk meminta tanggapan mengenai surat yang beredar tersebut, namun pihak Kedubes enggan berkomentar karena belum memiliki informasi lebih lanjut.
Surat ini beredar bersamaan dengan kabar pencopotan seluruh pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menyusul dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga China.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa keputusan pencopotan ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dan data terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dan memastikan bahwa pejabat yang terlibat akan mendapat hukuman sesuai dengan tingkat pertanggungjawabannya.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” tegasnya. (cnn/hm25)