DPR Terima Surat Presiden tentang Calon Pimpinan dan DewaS KPK 2024-2029
Dpr Terima Surat Presiden Tentang Calon Pimpinan Dan Dewas Kpk 2024 2029
Jakarta, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon pimpinan (capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029.
Surpres tersebut berisi daftar 20 nama yang terdiri dari 10 calon pimpinan dan 10 calon anggota Dewas KPK, yang akan segera diproses oleh DPR.
“Surat dari Presiden Republik Indonesia, nomor R60/PRES/11/2024, yang diterima pada 4 November 2024 ini memuat calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029,” ungkap Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, dalam Rapat Paripurna.
DPR akan meminta Komisi III untuk melakukan tahapan seleksi, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon tersebut. Dari 10 capim dan calon anggota Dewas KPK, DPR akan memilih lima nama yang kemudian diserahkan kembali kepada Presiden untuk diresmikan.
Baca juga: Presiden Prabowo Soroti Tambang Emas Ilegal di Sekotong, NTB
Proses seleksi ini diupayakan selesai sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir pada awal Desember. Adies menyebutkan bahwa DPR masih dalam masa reses hingga 6 Desember, namun rapat paripurna tetap akan diadakan pada setiap hari Selasa, dengan tanggal yang memungkinkan untuk pemilihan akhir yaitu 19 dan 26 November, serta 5 Desember.
Selain itu, Adies menegaskan bahwa nama-nama dalam Surpres ini sama dengan yang diusulkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo, tanpa ada perubahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tanpa perubahan nama, sama dengan yang diajukan oleh Presiden Jokowi,” ujar Adies.
Dengan ini, proses seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029 akan segera dilakukan untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di lembaga antikorupsi tersebut. (cnn/hm25)