DPR Bentuk Pansus Angket Haji 2024, Begini Respons Menag
Dpr Bentuk Pansus Angket Haji 2024 Begini Respons Menag
Jakarta, MISTAR.ID
DPR RI melalui rapat paripurna menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan ibadah haji 2024, pada Selasa (9/7/24).
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, anggota pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 ditempati 30 orang anggota dewan.
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun membacakan susunan pansus angket itu dari setiap fraksi. PDIP ada 7 orang, Golkar, dan Gerindra masing-masing 4 orang, PKB, NasDem, Demokrat, dan PKS masing-masing 3 orang. Selanjutnya 2 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan 1 orang dari Partai Persatuan Pembangunan PPP.
Baca juga:Menko Muhadjir Wacanakan Soal Pembatasan Ibadah Haji
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengaku, siap mengikuti tahapan perihal pembentukan pansus angket pengawasan ibadah haji yang baru saja dibentuk parlemen.
“Ya kita ikuti saja. Itu kan tahapan yang dijamin oleh konstitusi,” sebut Yaqut pada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dirinya masih belum menjelaskan persiapannya menghadapi pemeriksaan pansus itu. Akan tetapi mantan Ketua Umum (Ketum) GP Ansor itu mengaku, bakal menerangkan semua proses dan pelaksanaan haji di lapangan yang sudah terjadi.
Baca juga:Tenda Jemaah Haji Sempit, Akademisi: Perlu Evaluasi dan Koreksi
“Seluruh tahapan akan kita laporkan kan. Proses diawali dari persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji akan kita utarakan, apa adanya,” paparnya mengakhiri. (cnn/hm16)