Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Dana Jemaah Capai Rp 171 Triliun, Ada Satu Daerah Masa Tunggu 45 Tahun

journalist-avatar-top
By
Jumat, 21 Februari 2025 20.43
dana_jemaah_capai_rp_171_triliun_ada_satu_daerah_masa_tunggu_45_tahun

Ilustrasi, haji (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bidang Keuangan, Amri Yusuf, mengatakan saat ini jumlah dana jemaah di Indonesia mencapai Rp 171 triliun.

Sementara itu, jumlah haji tunggu sebanyak 5,4 juta jemaah dengan rata-rata masa tunggu 26 tahun.

"Masih ada satu daerah di Indonesia masa tunggunya 45 tahun, yaitu Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan," katanya, pada Jumat (21/2/25).

Amri menyebutkan, BPKH menganut kebijakan pendaftaran jemaah haji sepanjang tahun, sehingga ada daftar tunggu.

"Lembaga keuangan yang berdedikasi mengelola dana titipan jemaah hanya ada di tujuh negara, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, India, Maladewa, Nigeria, dan Indonesia," ucapnya.

Amri mengatakan, dana haji tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain selain untuk jemaah.

"Maksud dari kepentingan lain adalah bentuk kontribusi membantu meringankan biaya haji per jemaah," ujarnya.

Diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan dari Rp93.410.286 menjadi Rp89.410.258 sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55.431.750.

"Sisanya, kurang lebih 38 persen disubsidi oleh BPKH melalui hasil investasi yang dikelola," tuturnya. (amita/hm27)

RELATED ARTICLES