Bangun Infrastruktur Pelayanan Publik, Indonesia Tiru Platform Inggris Raya


bangun infrastruktur pelayanan publik indonesia tiru platform inggris raya
Jakarta, MISTAR.ID
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya berupaya meniru Inggris Raya (UK) dan Estonia dalam mengintegrasikan platform pelayanan publik di Indonesia.
Menurutnya, Inggris telah berhasil mengintegrasikan 2 ribu situs web layanan publiknya menjadi satu. Otoritas Indonesia sekarang harus mulai mengintegrasikan 27 ribu aplikasi yang ada dengan cara yang sama.
“Presiden juga memberi instruksikan soal aplikasi baru tidak boleh ada. Tidak boleh ada satu aplikasi baru untuk sebuah inovasi,” kata Anas di Jakarta, Selasa (11/7/23).
Dia mengatakan, banyaknya platform layanan publik akan membebani masyarakat dan mempersulit upaya agar layanan publik dapat diakses.
Baca juga: Kemenkes: Data Pengguna Aplikasi Satu Sehat Dipastikan Aman
Menurutnya, Presiden Widodo juga telah menginstruksikan kementerian untuk mengkoordinasikan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sekarang kami juga telah mempelajari negara-negara lain (dan kami menemukan) bahwa tren saat ini adalah infrastruktur publik digital,” katanya.
Anas menjelaskan, tiga kunci dalam pembangunan infrastruktur publik digital adalah integrasi, ID digital, dan pertukaran data.
Ia menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan integrasi tersebut.
Baca juga: Google Buka Akses Bard Pesaing ChatGPT
Sementara itu, ia menyoroti bahwa upaya Indonesia dalam mengimplementasikan SPBE diapresiasi oleh mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair saat berkunjung ke kantor kementerian pada Maret lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Blair mengatakan integrasi layanan publik merupakan langkah yang tepat untuk mendongkrak capaian melalui digitalisasi, yang antara lain akan mempercepat proses penanganan pengaduan.
Anas mengatakan selain Inggris, ia juga diundang untuk mengunjungi Estonia yang cakupan layanan pemerintah digitalnya sudah mencapai 99 persen.
Satu persen pelayanan publik yang tidak dilakukan secara digital di Tanah Air menyangkut penanganan perceraian, jelasnya.
Baca juga: Polri Godok Rencana Pengembangan STNK Elektronik
Portal nasional Estonia, jelasnya, tidak mengklasifikasikan layanan berdasarkan kementerian atau lembaga pemerintah, dan langsung menampilkan layanan yang diberikan.
Misalnya, jika warga membutuhkan bansos, mereka bisa langsung mengakses menu terkait, bukan mengakses portal kementerian terkait terlebih dahulu.(mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Pamer Aib Dalam Siaran, Moji TV Dikenakan Sanksi dari KPI