Tuesday, March 25, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Polri Imbau Masyarakat Mudik Lebaran 2025 Tidak Menggunakan Sepeda Motor

journalist-avatar-top
Minggu, 23 Maret 2025 18.19
polri_imbau_masyarakat_mudik_lebaran_2025_tidak_menggunakan_sepeda_motor

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman selama Idulfitri 2025/1446 H menggunakan sepeda motor. Imbauan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua.

Agus, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa kepolisian tidak melarang pemudik menggunakan sepeda motor, namun imbauan tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan.

"Pada mudik tahun lalu (2024), kecelakaan terbanyak saat operasi ketupat melibatkan kendaraan roda dua, mencapai 75 persen. Ini yang perlu kita antisipasi dan tangani dengan serius," ujar Agus melansir Antara, Minggu (23/3/2025).

Agus menyarankan agar mudik dilakukan dengan memanfaatkan moda transportasi umum atau layanan mudik yang telah disediakan oleh pemerintah dan berbagai BUMN. Ia juga merekomendasikan masyarakat yang ingin mudik menggunakan sepeda motor untuk memanfaatkan program mudik gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Selain itu, Polri juga menyediakan layanan kemudahan mudik, yakni program Valet & Ride, bagi pemudik motor. Program ini memungkinkan pengendara motor yang lelah untuk menitipkan motornya di truk dan melanjutkan perjalanan dengan bus hingga sampai ke kampung halaman.

Layanan Valet & Ride disediakan di jalur Jawa Tengah, dari check point Nasmoco di Brebes, Jawa Tengah, hingga Polrestabes Kota Semarang. Program ini akan berlangsung dari 24 hingga 30 Maret 2025, dengan tiga keberangkatan setiap hari, yakni pukul 13.00 WIB, 16.00 WIB, dan 20.00 WIB.

Polda Jateng telah menyiapkan sembilan bus, enam truk, dan tiga mobil patwal, yang diperkirakan dapat mengangkut hingga 1.890 orang. Pemudik yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung menuju Pos Pelayanan Valet & Ride Polda Jateng di Nasmoco Wanasari, Brebes, dengan membawa KTP dan STNK untuk registrasi.

Setelah registrasi, motor akan diangkut truk dan pemudik akan melanjutkan perjalanan menggunakan bus tanpa dipungut biaya. (ant/hm24)

REPORTER: