SPMB Tingkat SMP Kota Medan Direncanakan Online, Ini Rinciannya


Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Kota Medan, Fariz Haholongan Hutagalung (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Fariz Haholongan Hutagalung mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP 2025, direncanakan berlangsung secara online.
Mengacu pada ketentuan terbaru yang telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Fariz menyebutkan beberapa ketentuan jalur penerimaan, di antaranya jalur domisili 50%, prestasi 25%, afirmasi 20% dan mutasi 5%.
Ia menjelaskan beberapa perbedaan aturan dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya. Salah satunya adalah perubahan istilah jalur zonasi menjadi jalur domisili. Selain itu, kuota jalur prestasi yang sebelumnya diisi dari sisa kuota jalur lainnya, tahun ini telah ditetapkan sebesar 25%.
Baca Juga: Poin-Poin Penting SPMB 2025
Adapun persyaratan utama bagi calon peserta didik baru SMP, yaitu berusia maksimal 15 tahun per tanggal 1 Juli 2025, serta memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
Saat ini, kata Fariz, pihaknya masih dalam tahap penyusunan Peraturan Walikota (Perwal) terkait teknis pelaksanaan SPMB sebagai tindak lanjut Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Selain itu, petunjuk teknis (juknis) juga sedang disiapkan untuk nantinya ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
“Karena nanti untuk kuota dan persentase masing-masing jalur untuk semua SMP Negeri akan diumumkan secara terbuka pada saat tanggal SPMB dimulai. Jadi masyarakat akan terinformasi,” katanya saat dihubungi Mistar, Jumat (7/3/2025).
Fariz menyebutkan pelaksanaan SPMB direncanakan akan dimulai pada Juni hingga Juli 2025.
“Tanggal pastinya nanti kita tetapkan setelah ada rapat bersama stakeholder terkait (setelah lebaran). Jadi belum bisa dijawab sekarang ya,” tuturnya. (susan/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Rekrutmen BUMN 2025 Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya