SPMB Sistem Rayonisasi Tingkat SMA Dimulai Tahun Ini


Kabid SMA Disdik Sumut, M. Basir Hasibuan. (f: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, M. Basir Hasibuan memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA akan menggunakan sistem rayonisasi tahun ini.
“Dimulai tahun ini. Penerapan sistem rayonisasi ini akan berlaku untuk seluruh SMA Negeri di Sumut. Kecuali SMA berasrama, SMA daerah terpencil, tertinggal, SMA yang jumlah penduduk usia sekolah kurang dari rombongan belajar yang ada,” kata Basir, Selasa (4/3/2025).
Sistem rayonisasi akan dipertimbangkan melalui sebaran domisili dengan pendekatan wilayah administratif, baik kelurahan maupun kecamatan. Kemudian, jika jumlah pendaftar melebihi kuota jalur domisili, maka seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan akademik.
“Terakhir, jarak menjadi pertimbangan berikutnya. Juga menggunakan aplikasi data pokok pendidikan yang dipadankan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” tuturnya.
Masih kata Basir, saat ini pihaknya belum menetapkan apakah rayonisasi akan merujuk pada wilayah kecamatan atau kelurahan. Sebab, belum dilakukan pendataan.
“Kita menunggu SK panitia biar tahu siapa yang akan menyusun SK gubernur dan juknis. Kita baru terima Permendikmen Sabtu kemarin,” ungkapnya. (susan/hm20)
NEXT ARTICLE
Bupati Labura Serahkan 139 Alsintan ke Petani